Samang, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban sebagai warga negara dan menjaga lingkungan yang bersih, Kepala Desa Samang, Pulau – Pulau Aru, Dobo, Komarudin mengimbau seluruh warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Komarudin menyampaikan bahwa pembayaran PBB merupakan kewajiban setiap warga negara yang memiliki tanah atau bangunan. Dana yang diperoleh dari pembayaran PBB akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di desa. “Dengan membayar PBB tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam pembangunan desa yang kita cintai,” ujarnya.
Selain itu, Komarudin juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Lingkungan yang bersih adalah cerminan dari masyarakat yang sehat dan peduli,” tegasnya. Beliau mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan cara membuang sampah pada tempatnya, melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, dan menghindari perilaku yang merusak lingkungan.
“Saya sangat setuju dengan imbauan Bapak Kades. Membayar PBB itu kewajiban kita sebagai warga negara. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga sangat penting. Saya akan mengajak tetangga-tetangga untuk ikut serta dalam kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan,” ujar Dahlan, salah satu warga Desa Samang.
Program Desa Mendukung
Untuk mendukung program kebersihan lingkungan, Pemerintah Desa Samang telah melakukan beberapa upaya, antara lain:
- Penyediaan tempat sampah
- Pengadaan mobil sampah, dan
- Program kampung bersih
Imbauan kepada Masyarakat
Komarudin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membayar PBB tepat waktu. “Mari kita bersama-sama membangun Desa Samang yang bersih, sehat, dan maju,” ajaknya.