Home » Berita » Berita Desa » Kepala Desa Samang Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Peta Lokasi Kawasan Hutan Lindung

Kepala Desa Samang Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Peta Lokasi Kawasan Hutan Lindung

Oleh

Arman Pelu

Kepala Desa Samang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peta Lokasi Kawasan Hutan Lindung
Kepala Desa Samang Gelar Rapat Koordinasi Bahas Peta Lokasi Kawasan Hutan Lindung

Samang, – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Desa Samang, P.P. Aru, Dobo, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Peta Lokasi Kawasan Hutan Lindung. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan dari dinas kehutanan.

Rakor ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai batas-batas kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Desa Samang. Peta lokasi yang akurat sangat penting untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan pihak pengelola hutan, serta memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.

“Komarudin” mengungkapkan pentingnya kegiatan ini. “Peta lokasi kawasan hutan lindung yang jelas dan disepakati bersama merupakan langkah awal yang krusial dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kami berharap melalui rakor ini, semua pihak dapat memahami batas-batas kawasan hutan lindung dan berkomitmen untuk melestarikannya,” ujarnya.

Poin-poin Penting yang Dibahas dalam Rakor:

  • Verifikasi Peta: Peserta rakor melakukan verifikasi terhadap peta lokasi kawasan hutan lindung yang sudah ada.
  • Identifikasi Titik Koordinat: Dilakukan penentuan titik-titik koordinat yang menjadi batas-batas kawasan hutan lindung.
  • Sosialisasi kepada Masyarakat: Disepakati langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat mengenai batas-batas kawasan hutan lindung dan pentingnya menjaga kelestariannya.
  • Penegakan Hukum: Dibahas mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kawasan hutan lindung.

Lamadia, Perwakilan Dinas Kehutanan yang hadir dalam rakor menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Samang. “Kami sangat mendukung upaya Desa Samang dalam menjaga kelestarian hutan. Peta lokasi yang akurat akan sangat membantu dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan lindung,” ujarnya.

“Hj. Ali, yang merupakan tokoh adat di Desa Samang menyampaikan, “Hutan bagi kami adalah sumber kehidupan. Kami sudah menjaga hutan ini sejak nenek moyang kami. Peta lokasi yang jelas akan membantu kami menjaga batas-batas hutan dan mencegah terjadinya konflik.”

See also  Desa Wisata di Kepulauan Aru: Kolaborasi Dinas Pariwisata dan Pokdarwis untuk Masa Depan yang Lebih Cerah!

Harapan ke Depan

Dengan adanya rakor ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman bersama mengenai batas-batas kawasan hutan lindung di Desa Samang. Peta lokasi yang sudah diverifikasi dan disepakati bersama dapat menjadi acuan dalam pengelolaan hutan yang lebih baik. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Share:

Leave a Comment