Desa Samang, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, Pemerintah Desa Samang resmi meluncurkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Acara peluncuran yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
Apa itu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)?
PTSP adalah sebuah sistem pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu atap. Dengan adanya PTSP, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik mengurus berbagai perizinan dan layanan lainnya. Semua dapat diselesaikan dalam satu tempat dan waktu.
Manfaat PTSP bagi Masyarakat Desa Samang:
- Efisiensi Waktu: Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari untuk mengurus berbagai perizinan.
- Kemudahan Akses: Semua layanan dapat diakses dalam satu tempat, sehingga lebih mudah bagi masyarakat.
- Transparansi: Proses pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Dengan adanya PTSP, diharapkan kualitas pelayanan publik di Desa Samang semakin meningkat.
Layanan Apa Saja yang Tersedia di PTSP Desa Samang?
Pada tahap awal, PTSP Desa Samang akan menyediakan berbagai layanan seperti:
- Perizinan membangun, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, dll.
Keunggulan PTSP Desa Samang:
- Pelayanan Prima: Petugas PTSP yang ramah dan profesional siap melayani masyarakat.
- Fasilitas yang Memadai: PTSP dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman dan memadai.
- Sistem Informasi yang Terintegrasi: Data dan informasi terkelola dengan baik sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan.
Harapan ke Depan
Dengan adanya PTSP, diharapkan Desa Samang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ke depan, Pemerintah Desa Samang akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan layanan yang tersedia di PTSP.