Layanan Desa

Pelayanan desa mengacu pada berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah desa kepada penduduk dan masyarakat di wilayah desa. Tujuan utama dari pelayanan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi pembangunan di tingkat desa, dan memenuhi kebutuhan dasar penduduk desa. Pelayanan desa mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan administratif, sosial, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa contoh pelayanan desa yang umum:

Pelayanan Administratif

  • Pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, dll.).
  • Penerbitan surat-surat administratif (kartu keluarga, KTP, surat keterangan, dll.).
  • Pengelolaan data dan informasi desa.

Pelayanan Kesehatan

  • Puskesmas atau posyandu untuk pelayanan kesehatan dasar.
  • Program imunisasi dan kesehatan ibu dan anak.
  • Pengelolaan dan distribusi obat-obatan dasar.
  • Kegiatan Posyandu.

Pelayanan Infrastruktur

  • Pemeliharaan jalan, jembatan, dan saluran irigasi.
  • Penyediaan air bersih dan sanitasi.
  • Pengelolaan sampah.
  • Pengelolaan Dana Desa

Pelayanan Keamanan dan Ketertiban

  • Perlindungan masyarakat dari tindak kriminal dan kebakaran.
  • Pengelolaan ketertiban dan keamanan di tingkat desa.
  • Pembinaan Pecalang Desa Adat.